Kamis, 25 April 2013

Contoh Kasus Etika Bisnis



Analisa contoh kasus konflik

JAKARTA, SENIN — Terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan antara lain merupakan buntut dari persoalan konflik internal di daerah tersebut. Akibatnya, pembangunan perbatasan masih belum bisa mengupayakan kesejahteraan rakyatnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie di sela-sela seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta, Senin (16/2). "Level paradigma penanganan persoalan konflik di perbatasan harus diganti dengan pembangunan kesejahteraan wilayahnya," ungkap Umar.
Menurutnya, banyaknya warga miskin di daerah tertinggal menjadi masalah yang ironi. Sebab, ketertinggalan itu justru memicu persoalan lain, seperti masalah sosial, keamanan, serta masalah kebangsaan.
Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih sehingga penundaan lebih kerap terjadi. "Ditambah lagi permasalahan warisan yang ditinggalkan penjajahan yang mengakibatkan kemiskinan yang berlarut-larut," tambah Umar.

Perlu penanganan multi disiplin dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan, dalam upaya pembangunan daerah tertinggal. Pemerintah dalam satu sisi berfungsi sebagai promotor serta memberi stimulus fiskal, papar Umar. Sedangkan lembaga lainnya bisa masuk dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan masalah upaya pembangunan sumber daya manusia.

Analisis dan solusi:
 Berdasarkan artikel yang diambil di harian kompas online diatas dapat dianalisis terjadi konflik internal karena terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang mengakibatkan pembangunan perbatasan masih belum bias mengupayakan kesejahteraan rakyatnya.

Konflik ini dapat terjadi karena lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih yang mengakibatkan terjadi penundaan dan terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan.
Konflik seperti ini harus cepat diatasi jika dilihat menurut “kacamata” etika bisnis, karena kasus konflik ini merugikan banyak pihak. Khususnya pihak masyarakat sekitar Comoro, Subdistrik Comoro, Dili, Timor Leste.

Menurut saya, solusi untuk kasus konflik seperti ini sebaiknya menggunakan metode Arbitrasi, yaitu adanya peran orang ketiga sebagai penengah untuk penyelesaian masalah konflik ini.
Peran orang ketiga dalam hal ini bisa berupa lembaga atau instansi lain dari pemerintah yang bertugas untuk mengawasi koordinasi antarinstantsi agar menjadi semakin lebih kuat koordinasinya. Dan mengawasi penyaluran modal agar lebih jernih dan transparan sehingga tidak sering terjadi penundaan yang diakibatkan oleh penyaluran modal.

Sumber:                                                                                                                                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar